Sudah Diberitahu KPK Tapi Lukas Enembe Selalu Punya Berbagai Alasan

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • Antara

Dalam perkara ini tersangka Lukas Enembe dan RL selaku pihak swasta/direktur PT TBP diduga telah melakukan kesepakatan pembagian fee proyek dalam beberapa pengadaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain itu, tersangka Lukas Enembe juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi hingga berjumlah miliaran rupiah.

1 Orang Tewas Dalam Insiden Laka Kantas Pemotor dan Truk Gandeng di Jombang

"KPK berkomitmen untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi di Papua ini hingga tuntas," katanya.