Lukas Enembe Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Tegaskan Semua Sama di Mata Hukum

Jokowi Panggil Kapolri, Kapolda Hingga Kapolres ke Istana Negara
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Heboh penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga menimbulkan kericuhan pada Selasa, 10 Januari 2023. Simpatisan Lukas Enembe bahkan sampai menyerbu Bandara Sentani, Jayapura. 

Wali Kota Wahyu Bangga Petani Kota Malang Hasilkan 8 Ton Padi per Hektare saat Panen Raya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penegakan hukum berlaku sama bagi semua pihak. Dia bahkan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum ini. 

“Ya, semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi usai menghadiri HUT PDIP yang ke-50 di JIExpo, Kemayoran, dikutip dari VIVA.co.id Selasa, 10 Januari 2023.

Minta BPK Periksa Dugaan Ijon Proyek, DPRD Kabupaten Malang Cium Aliran Dana Ilegal ke Pilwali Kota Malang

Jokowi menilai penangkapan yang dilakukan KPK karena sudah punya bukti kuat karena menetapkan seseorang jadi tersangka.

“Dan, saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada, itu pasti,” ujar Jokowi. 

Gus Ipul Ingin Pendamping Sosial Jalankan Misi Presiden Tuntaskan Kemiskinan

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe ditangkap di Papua, Selasa, 10 Januari 2022. Dalam penangkapan Lukas, KPK di-backup Brimob Polda Papua. 

"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," kata Ali.

Ali menambahkan, saat ditangkap, Lukas berada di salah satu rumah makan. Politikus Demokrat itu diamankan saat makan siang. 

Dia mengatakan, tak ada perlawanan saat penangkapan tersebut. Usai penangkapan itu, Lukas langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

"Dan, memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi pada 2020. Berdasarkan informasi, Lukas diduga sudah terima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek di daerah Papua.