Tidak Masuk Prolegnas, DPR Tolak UU Sisdiknas
- Istimewa
“Jadi sikap DPR ini sudah benar karena DPR harus jadi representasi dan penyalur aspirasi rakyat, bukan alat ‘stempel’ pemerintah. Ini yang harus kita apresiasi dari DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani hari ini, meski dia berasal dari partai pendukung pemerintah,” kata Ari.
RUU Sisdiknas tidak disetujui untuk masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas 2023.
Keputusan itu diambil saat Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa, 20 September 2022, malam.
“Ya (tidak dimasukan) karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya pada wartawan.
Dalam kesempatan itu, DPR menyampaikan agar pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU ini untuk dibahas bersama DPR.