[Opini] Menelisik Hukum dan Tanggung Jawab Insiden Olahraga Tragedi Kanjuruhan

Spanduk berisi rangkaian momen Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Viva Malang

Kekacauan yang terjadi menunjukkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait, kurangnya pelatihan rutin, serta tidak adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan selama ini. 

Akademisi UMM Beri Masukan Terkait Penyusunan RUU KUHAP Oleh DPR

Padahal, dalam menghadapi acara besar seperti pertandingan sepak bola, SOP yang jelas dan pelatihan intensif sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat. Namun, apa yang terjadi di Kanjuruhan adalah sebaliknya. Aparat terlihat gagap dalam menangani situasi, mengambil langkah-langkah fatal yang akhirnya memicu tragedi besar.

Penggunaan gas air mata dalam tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak hanya gagal memahami regulasi internasional, tetapi juga lalai menjalankan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan rakyat. 

Berbasis Teknologi Jarak Jauh Greenhouse UMM Panen Melon

Tindakan ini bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga menunjukkan kebobrokan sistem keamanan yang ada. Pemerintah, khususnya institusi kepolisian, perlu melakukan introspeksi mendalam dan melakukan reformasi besar-besaran dalam penanganan keamanan di acara-acara massal. 

Reformasi ini harus mencakup pelatihan mendalam bagi aparat mengenai pengelolaan kerumunan sesuai standar internasional, terutama dalam situasi darurat. Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap SOP yang selama ini diterapkan, sehingga tragedi serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Saat Puluhan Prototipe Karya Teknik Industri UMM Dipamerkan di Industrial Engineering Expo

Tidak hanya itu, lembaga independen yang memantau kinerja aparat penegak hukum dalam kasus-kasus seperti ini juga menjadi kebutuhan mendesak. Lembaga ini harus memiliki otoritas yang cukup untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari konflik kepentingan. 

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi upaya untuk menghindari tanggung jawab, dan semua pihak yang terbukti melanggar aturan, tanpa terkecuali, harus dijatuhi hukuman yang setimpal. 

Halaman Selanjutnya
img_title