[Opini] Dampak Buruk Media Sosial Terhadap Proses Peradilan

Penulis opini Rhevanda Syalasya Putra.
Sumber :
  • Dok Rhevanda Syalasya Putra.

Malang, VIVA –  Media sosial memiliki dampak yang kompleks terhadap proses peradilan. Karena melibatkan pengaruh, tantangan, dan etika yang perlu dipahami secara mendalam. Dalam konteks ini, penting untuk mengeksplorasi bagaimana media berfungsi dalam sistem hukum, tantangan yang dihadapi, serta regulasi yang ada untuk mengatasi masalah tersebut.

Gangster di Jombang Berulah Lagi, Seorang Remaja Dibacok hingga Kritis

Pengaruh media sosial terhadap proses peradilan. Media sosial, memainkan peran penting dalam membentuk opini publik mengenai kasus-kasus hukum. Melalui penyebaran yang luas, media sosial dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan. Namun, pengaruh ini sering kali bersifat ambivalen. Di satu sisi, media sosial dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang positif dengan mengawasi jalannya persidangan dan memastikan keadilan ditegakkan

Di sisi lain, media sosial juga sering kali menciptakan trial by the press, di mana opini publik terbentuk sebelum proses hukum berlangsung, berpotensi mempengaruhi keputusan hakim dan merugikan hak-hak terdakwa tantangan yang dihadapi

Pj Wali Kota Batu Dorong Respon Cepat OPD Demi Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Salah satu tantangan utama ialah ketidakakuratan informasi yang disebarkan oleh media sosial. Berita yang tidak lengkap atau menyesatkan dapat menyebabkan masyarakat membentuk persepsi yang salah tentang suatu kasus, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi proses peradilan secara keseluruhan 

Tantangan secara umum yang muncul dalam konteks dampak media terhadap proses peradilan, 

Viral Pengeroyokan Brutal di Warung Angkringan Purwodadi, Pelaku Kabur Bawa Motor

1. Ketidakakuratan Informasi; media sosial menyampaikan informasi yang tidak lengkap, salah, atau menyesatkan mengenai kasus hukum. Hal ini dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan bahkan pihak yang terkait dalam peradilan, seperti hakim, jaksa, dan pengacara.

2. Trial by Media; Fenomena ini terjadi ketika opini publik terbentuk berdasarkan pemberitaan media sosial sebelum proses hukum selesai. Hal ini berpotensi memengaruhi independensi pengadilan dan membahayakan prinsip praduga tak bersalah.

Halaman Selanjutnya
img_title