Sidak Lanjutan di SMP Negeri 6 Jombang, DPRD Sebut Standar Pekerjaan Buruk
- Elok Apriyanto/Jombang
Hal ini dikarenakan, pihak Dikbud mengaku bahwa pekerjaan tinggal tahap akhir yakni tahap finishing. Sehingga itu menjadi alasan dinas memberikan kelonggaran pada kontraktor. Namun, demikian pekerjaan di lokasi tampak buruk.
"Rekanan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan karena berdalih tinggal proses finishing. Namun begitu kami melihat lokasi, jujur sedikit kecewa lantaran hasilnya kurang maksimal," tuturnya.
Ia menegaskan dari pengamatan di lokasi bangunan, ada beberapa bagian yang terlihat belum rapi dan terkesan asal-asalan.
"Proses finishing memang sudah selesai, cuma dalam pengerjaannya kurang maksimal. Jadi harus dibenahi lagi, karena memang kurang memenuhi syarat," katanya.
Sementara itu, Ketua komisi C DPRD Jombang, Zahrul Jihad memastikan jika tambahan waktu diberikan kepada rekanan sebanyak 4 hari kerja.
Pada sidak lanjutan ini, pihaknya melihat pemenuhan kesepakatan saat RDP kemarin, namun hasil akhir pekerjaan sangat tidak layak.
"Sesuai tupoksi kami dan kesepakatan saat hearing kemarin, hari ini kami melihat kembali hasil pekerjaan. Hasilnya kami menilai kualitasnya tidak layak untuk diserahkan," ujarnya.