Tingkatkan Pemahaman Soal Arbitrase, FH UNMER Jalin MoU dengan BANI
- VIVA Malang (Uki Rama)
Pentingnya pemahaman terhadap arbitrase kata dia menjadi penting seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan perdagangan. Apalagi, saat ini aktivitas perdagangan juga semakin luas di ranah online atau e-commerce.
Tentunya, segala aktivitas antara konsumen dan pelaku usaha di sana perlu memahami arbitrase sebagai alternatif jika terjadi sengketa. Arbitrase menjadi solusi dalam menjembatani penyelesaian sengketa hukum tanpa harus ke pengadilan yang memakan banyak waktu dan biaya.
''Memang kasus perkaranya di Malang masih belum banyak, tapi saya kira FH Unmer harus jadi pelopor lembaga pendidikan yang pertama soal ini. Saya kira lebih baik dikenal, karena dalam arbitrase ini lebih menekankan win win solution selain lebih murah secara biaya dan waktu dibanding di pengadilan umum,'' jelasnya.
Sebagai awal, pihaknya juga menggelar seminar tingkat nasional dengan menghadirkan pemateri arbiter dari BANI yakni Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum, FCBArb. dan I Nyoman Adi Juliasa, S.H., M.H yang merupakan mantan Hakim Pengadilan Tinggi.
Sosialisasi tersebut dihadiri praktisi hukum, pelaku usaha hingga akademisi dan mahasiswa. Digelarnya seminar ini diharapkan dapat memberi pemahaman komprehensif tentang prosedur, manfaat, dan praktik beracara di BANI sebagai lembaga arbitrase yang profesional dan solutif.
Prof Y. Sogar menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengenalkan lebih jauh lagi terkait kehadiran lembaga arbitrase. Harapannya, penyelesaian sengketa lewat badan arbitrase ke depannya semakin meningkat.