Mediasi Pertama Buntu, Disdikbud Jombang akan Mediasi Lagi Kasus Siswa SD yang Terancam Buta

Orang tua korban saat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang/Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) yang terancam buta permanen dengan pihak sekolah.

Semifinal Piala Asia U23 2024: Mampukah Indonesia U23 ‘Perawani’ Uzbekistan dan Lolos ke Final?

Senen menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk melakukan mediasi setelah pihaknya mendapat pengaduan dari orang tua HN, 10 tahun, siswa SD yang terancam buta permanen karena tak sengaja terlempar kayu oleh temannya.

"Hari ini kami tindaklanjuti dengan mediasi antara orang tua korban (siswa SD yang terancam buta permanen) dengan pihak sekolah," kata Senen dalam keterangannya, Rabu, 28 Februari 2024.

BNPM Kota Malang Sebut Warung Madura 24 Jam Justru Banyak Manfaat Untuk Masyarakat

Dari hasil mediasi tersebut, Senen menyampaikan belum ada kata sepakat antara orang tua HN dengan pihak sekolah. Ia mengatakan, pihak sekolah belum bisa memutuskan untuk memenuhi tuntutan orang tua HN.

"Tadi kami proses mediasi antara sekolah dan kemudian dari orang tua korban. Namun, belum ada hasil yang kita putuskan. Tapi, penekanan kami, anak-anak ini harus tetap melanjutkan sekolah," tuturnya.

Catat! Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Asia U23 2024

Dia menjelaskan bahwa tuntutan dari orang tua HN adalah pihak sekolah turut serta membantu dan menanggung biaya pengobatan anaknya. Namun, pihak sekolah belum memutuskan terkait hal tersebut.

”Mintanya bantuan pengobatan, dan belum diputuskan oleh sekolah. Makanya, saya ngomong bahwa ini masih berproses. Nanti, akan kita lanjutkan pada proses mediasi yang kedua, dan seterusnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title