Sistem Zonasi PPDB 2023 di Jombang, Diakui Mudah Dicurangi
- Elok Apriyanto / Jombang
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas adanya polemik yang muncul akibat sistem Zonasi PPDB tahun ini.
"Sistem Zonasi PPDB ini kan sistem yang secara nasional ya. Dan regulasinya memang diperbolehkan pindah KK setahun sebelum PPDB," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa menghimbau pada masyarakat agar tidak mengambil hak orang lain.
"Ya harapan kita ada kesadaran masyarakat, perlu untuk tidak mengambil hak orang lain. Karena semestinya dekat sekolah, harusnya bisa masuk, tapi tidak bisa masuk," kata Erna.
Ia mengaku saat ini memang ada penyusutan jarak dalam sistem Zonasi PPDB tahun ini.
"Karena sekarang ini jaraknya mengalami penyusutan ya. Dulu 900 meter sekarang malah dekat, malah dekat karena pindah KK. Dan aturan pindah KK boleh satu tahun sebelum PPDB," ujarnya.
Dan hasil rekomendasi dari hearing tersebut, politisi PKB ini mengaku Komisi D DPRD Jombang akan melakukan komunikasi dengan kementerian pendidikan.