Polisi Tangkap Pasangan Kumpul Kebo Usai Nekat Rampok Taksi Online di Tol Jombang

Pelaku curat saat diamankan polisi di Polres Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

"Dan direncanakan oleh pelaku bahwa nanti pada saat di tol, pelaku ini berpura-pura mual, sehingga pengemudi nanti akan menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan saat itulah dieksekusi," katanya.

Ibu dan Anak di Jombang Tewas Tertabrak Truk saat Akan Belok

Namun, pada saat kejadian, pelaku langsung mengeksekusi korbannya saat kendaraan sedang melaju di jalan tol.

"Namun, kenyataan korban dieksekusi pada saat mobil berjalan. Korban dicekik dari belakang menggunakan tali, dan korban berusaha melawan," ujarnya.

Kondisi Rusak, Bangunan di SDN 3 Mojongapit Jombang Dirobohkan

Margono menyebut bahwa motif pelaku ini ingin menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan.

"Pada dasarnya dua pelaku ini ingin merebut, menguasai kendaraan korban, untuk dijual dan dipergunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Pimpin Rapat Dinas Perdana, Ini Yang Ditekankan Bupati Jombang pada OPD dan Camat

Atas perbuatannya para tersangka dijebloskan ke sel tahanan. Para tersangka dijerat dengan pasal 362 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.