Bukan Karena Bjorka, UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

hacker bjorka
Sumber :
  • doc viva

Malang – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terlihat sewot ketika ditanya wartawan di Surabaya, Jawa Timur, soal kasus hacker Bjorka pada Rabu, 21 September 2022.

Bjorka Retas Data Pribadi Pejabat Tinggi, Ini Tanggapan Jagoan Hosting

Namun kemudian dia sedikit menjelaskan serta menegaskan bahwa tidak ada data negara yang bocor. Undang-undang Perlindungan Data Pribadi disahkan juga bukan karena ulah Bjorka. 

"Ngapain tanya kaya gitu kamu?" kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan tentan kasus Bjorka usai mengikuti acara di Hotel Mercure Surabaya.

Relawan Prabowo-Gibran di Malang Gelar Tasyakuran Usai Penetapan KPU

Mahfud MD menegaskan, tidak ada data negara atau pejabat negara yang bocor seperti diklaim hacker Bjorka. Menurutnya, informasi soal bocornya data negara hanyalah karangan Bjorka lalu disebarkan ke publik. 

"Tidak ada [data negara yang bocor]. Itu [Bjorka] buat sendiri aja terus disebar seakan-akan [membocorkan]," kata Mahfud MD.

Saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak, Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno KPU Jombang

Guru Besar di UII itu juga menegaskan bahwa disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang terkesan terburu-buru bukan karena adanya isu hacker Bjorka. RUU PDP sudah lama dibahas sebelum Bjorka muncul. 

"Jadi, itu tidak ada kaitannya dengan kebocoran data," tegas Mahfud. 

Dalam beberapa pekan terakhir publik di negeri ini digegerkan oleh pengakuan peretas yang menamakan diri dengan Bjorka dan menyatakan berhasil meretas dan menyedot data-data negara, juga data pribadi sejumlah pejabat negara. 

Pemerintah dan aparat kepolisian pun dibuat repot karena ulah Bjorka yang hingga kini belum teridentifikasi. Sejauh ini, Bareskrim Mabes Polri baru menetapkan satu tersangka terkait kasus Bjorka, yaitu pemuda asal Kabupaten Madiun berinisial MAH. Kendati ditetapkan tersangka, namun MAH tidak ditahan.