Ini Sosok Polwan Yang Bantu Skenario Palsu Ferdy Sambo

Ini Sosok Polwan Yang Bantu Skenario Palsu Ferdy Sambo
Sumber :
  • tv polri

Malang – Majelis hakim sidang komisi etik Polri memutuskan memberikan sanksi administrasi kepada AKP Dyah Chandrawati dengan penurunan jabatan atau demosi selama satu tahun. 

Motif Kesal dan Isu PHK Jadi Pemicu Seorang Satpam Bakar Perusahaan Tas Kaboki

Dyah terbukti tidak melaksanakan tugas secara profesional dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pinjam pakai senjata api (senpi) dinas di lingkungan Divpropam Polri.

Dalam putusan hakim sidang etik, pelanggaran yang dilakukan Dyah termasuk dalam klasifikasi sedang. 

Pabrik Tas Rajut Kaboki Pasuruan Terbakar Hebat, Pembakar Ditangkap Polisi

Sementara Pasal yang dilanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C perpol 7 Tahun 2022 yaitu menjalankan tugas dan wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengatakan, Dyah ikut membantu dalam skenario palsu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Taekwondo Piala Pj Wali Kota Malang Jadi Ajang Cari Bibit Atlet dan Sport Tourism

Dyah diketahui diduga mengeluarkan surat kepemilikan senjata bagi Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Profil Dyah Dari data yang dihimpun VIVA, AKP Dyah sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbagsumda Bagrenmin Div Propam Polri yang merupakan salah satu mantan anak buah Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya
img_title