Satlantas Polres Jombang Beri Kenyamanan Bagi Penyandang Disabilitas saat Urus SIM D

Para penyandang disabilitas saat urus SIM D.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Lakukan pengajuan permohonan surat izin mengemudi (SIM) D penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat pelayanan spesialis dari Satlantas Polres Jombang.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

Pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas itu, guna menciptakan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas untuk memenuhi syarat administrasi berkendara.

Kanit Regident Satlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspita Sari mengatakan, sedikit ada 30 orang penyandang disabilitas yang mengikuti sosialisasi di Kantor Balai Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kota Malang pada Selasa 6 Agustus 2024, pagi.

Asik Nobar Sepakbola Timnas Indonesia di Warung, Warga Jombang Tewas Ditabrak Pickup

Rita mengaku, pada sosialisasi itu disampaikan tentang akses khusus dan pelayanan prioritas bagi penyandang disabilitas, bila dibandingkan pemohon SIM pada umumnya.

"Ada prioritasnya. Untuk PNBP-nya itu Rp 50 ribu. Sedangkan untuk praktiknya menyesuaikan kemampuan. Jadi mereka menyediakan kendaraan sendiri," kata Rita.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Selain itu, Rita mengaku Satlantas Polres Jombang juga memberikan akses khusus bagi penyandang disabilitas. "Dari awal masuk, pemohon SIM D itu akan didampingi petugas untuk mengikuti semua proses," ujarnya.

Lebih lanjut Rita menegaskan, di dalam ruang tunggu, petugas sudah menyediakan jalur khusus dan bangku khusus disabilitas. Termasuk alat bantu pendengaran bagi yang tunarungu dan kursi roda bagi yang tuna daksa atau disabilitas fisik.

"Sesuai dengan pelayanan publik, di Satpas Polres Jombang ada pelayanan khusus disabilitas. Mulai dari depan ada jalur khusu, bantuan jalan, petugas khusus, loket khusus dan kursi khusus disabilitas di ruang tunggu," tuturnya.

Ia menegaskan, pelayanan khusus ini bertujuan untuk membuat nyaman penyandang disabilitas dalam pembuatan SIM. Pelayanan ini juga akan dinilai oleh KemenPAN-RB dalam rangka kegiatan pelayanan publik.

"Harapannya kita tidak membedakan sesama manusia dan kita saling membantu kepada kaum disabilitas. Kita tetap kasih prioritas," katanya.

Salah seorang penyandang disabilitas Syahrul (30 tahun) warga Desa Bareng mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi penerbitan SIM D, yang digelar Satlantas Polres Jombang.

Menurutnya, melalui sosialisasi itu dirinya mengetahui jelas proses penerbitan SIM D bagi penyandang disabilitas.

"Setelah saya mengikuti sosialisasi ini, saya jadi paham tentang SIM D dan cara mengurusnya," ujarnya.