5 Terdakwa Pengeroyok Pelajar di Kota Batu Divonis Berbeda, Berdasarkan Perannya

Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo
Sumber :
  • Galih Rakasiwi / VIVA Malang

Saat kejadian, KA diketahui menjemput korban dan merekam video saat korban dipukuli. MI memukul kepala korban tiga kali dan menendang punggungnya sekali. MA memukul punggung korban dua kali, menendang perut, paha, dan bokongnya tiga kali, serta menyeret korban. Sementara AS dan KB tidak ikut memukul, namun mereka yang menyuruh pemukulan tersebut.

Retribusi Parkir Pasar Induk Among Tani Batu Lebihi Target, Capai Rp2,294 Miliar