28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik Akan Disidang

28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik Akan Disidang
Sumber :
  • doc viva

Keduanya mendapatkan hasil putusan sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

img_title Polres Jombang Periksa 98 Senjata Api Anggota

Sedangkan, Jumat, 2 September 2022, tengah digelar sidang etik terhadap tersangka lain yakni mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni.