28 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik Akan Disidang
Jumat, 2 September 2022 - 22:00 WIB
Sumber :
- doc viva
Keduanya mendapatkan hasil putusan sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sedangkan, Jumat, 2 September 2022, tengah digelar sidang etik terhadap tersangka lain yakni mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni.