Dalam Surat Terbuka Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Tidak Rusak CCTV
- doc viva
Malang – Istri mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah postingan terbaru terkait kasus yang tengah membelit suaminya itu.
Kali ini, Seali memposting surat perminta maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait tidak ada keterlibatan Hendra soal perusakan CCTV.
Dikutip VIVA dari instagram resminya @sealisyah, Jumat 2 September 2022, dalam surat tersebut Ferdy Sambo menuliskan jika dia yang bertanggungjawab atas semua masalah yang menyeret reken kerjanya di kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut isi suratnya:
"Surat Pernyataan Saya yang bertanda tangan di bawah ini Advertisement Nama; Ferdy Sambo SH, SIK, MH Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi NRP: 73020260 Alamat: Komplek Polri Duren Tiga No.46 Jak-sel Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kapada seluruh rekan-rekan pejabat Polri atas penyampaian atas penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.
Hal tersebut saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya . Berkaitan dengan bagian awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan.
Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendera Kruniawan dan KBP Agus Nurpriatna terkait perusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.