Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri

Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri
Sumber :
  • doc viva

Malang – Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Putri, Candrawathi, telah dicekal ke luar negeri. Penyekalan itu ditetapkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022.

Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang, Puluhan Polisi Lakukan Patroli

Putri terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan saat ini berstatus tersangka, meski tidak ditahan.

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, mengatakan Imigrasi telah melakukan pencekalan secara online.

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

"Sudah ada dicekal online kita. Kalau di data kita (Putri Candrawathi dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," katanya, Kamis, 1 September 2022.

Ia memastikan bila Putri Candrawathi itu tidak akan dapat berpergian ke luar negeri meski dengan berbagai cara.

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

Data Putri akan Terdeteksi

Sebab, data dari Putri akan terdeteksi, baik wajah dan dokumennya di Imigrasian Bandara Soekarno Hatta.

Halaman Selanjutnya
img_title