Kejari Batu Dalami Dugaan Kasus KUR Fiktif Modus Topengan dan Tempilan
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Kejaksaan Negeri Kota Batu dalami dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang dilakukan oleh BRI Cabang Batu.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo saat menggelar konferensi pers di Kantor Sementara Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Senin, 25 Maret 2024.
"Saat ini kami tengah mendalami adanya dugaan KUR fiktif di BRI cabang Batu periode tahun 2021-2023. Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur," katanya.
Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.
"Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full," katanya.
Kemudian untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai.
"Jadi misal ada orang yang pinjam KUR Rp20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp50 juta. Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak bank," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Batu, Pujo Rasmoyo menerangkan setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.
"Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil," katanya.
Lalu untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.
"Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya," tuturnya.