Gunakan Plat Nomor Palsu, Mahasiswa UB Asal Sumenep Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota

Mahasiswa UB asal Sumenep diamankan Polisi di Malang.
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Malang Kota

Malang, VIVA – Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang bernama Nabel Arya, 20 tahun, harus berurusan dengan polisi setelah video dirinya mengendarai mobil dengan plat nomor palsu viral di media sosial.

Ini Pesan Pj Wali Kota Batu saat Hari Kebangkitan Nasional

Dalam video tersebut, mahasiswa UB asal Sumenep, Jawa Timur ini menggunakan plat nomor plat palsu di bagian depan mobil dengan nama “M-445-EX” yang jika dibaca menjadi “MAASEX” dan di bagian belakang dengan nama “4 NJAS”.

Akibat ulahnya itu, Satlantas Polresta Malang Kota pun turun tangan. Nabel dibawa ke Mapolresta Malang Kota pada Jumat, 1 Maret 2024. Hal itu untuk dimintai keterangan terkait pelat nomor palsu di mobil miliknya.

Tak Transparan, Masyarakat Menilai Kunker DPRD Kota Batu Kurang Bermanfaat

Saat diamankan di Mapolresta Malang Kota, dia mengaku tujuan memasang plat nomor palsu dan memodifikasi mobilnya, yakni merubah knalpot dan ban menjadi tidak standar, hanya untuk membuat konten saja.

”Saya tidak bermaksud memprovokasi atau menyebarkan konten negatif. Tujuannya hanya membuat konten hiburan, dan ternyata konten saya menimbulkan keresahan dan kekecewaan publik,” ujarnya.

Ekspansi ke Pasuruan, Fitness Plus Indonesia Sediakan Ruangan Gym Khusus Wanita

Terkait perbuatannya tersebut, Nabel mengaku menyesali memohon maaf kepada semua pihak yang terganggu. Ia juga berjanji akan mengembalikan mobilnya seperti semula.

”Saya, Nabel Arya, memohon maaf sebesar-besarnya atas video viral yang menunjukkan saya mengendarai mobil dengan plat nomor palsu dan modifikasi yang tidak sesuai standar. Saya berjanji mengembalikan mobil saya ke standarnya dan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan bahwa Nabel diamankan oleh pihaknya di Pos Polisi Jalan Bandung, Kota Malang, setelah videonya viral.

”Pengendara ini diamankan setelah kontennya viral di media sosial. Dari konten tersebut, kami follow up dan mendapatkan nomor HP-nya. Anggota Satlantas kemudian menghubungi dan memintanya datang ke pos Bandung,” terangnya.

Saat diamankan, lanjut Kasat Lantas, Nabel mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan mobilnya ke standar semula.

”Kasus ini menjadi pelajaran bagi para pengguna medsos untuk berhati-hati dalam membuat konten. Jangan sampai konten yang dibuat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta melanggar peraturan,” tuturnya.