Lima Orang Anggota Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba
- doc viva
Malang – Jumlah anggota kepolisian sektor (Polsek) Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur yang diketahui positif narkoba bertambah dua orang. Sehingga, jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim kini menjadi lima orang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, semula anggota yang positif menggunakan narkotika sebanyak tiga orang, hasil tes urine yang dilakukan di Markas Polsek Sukomanunggal pada Rabu, 24 Agustus 2022. Sementara lima orang lainnya saat itu masih dalam pemeriksaan.
Dari lima anggota yang diperiksa itu, ternyata dua anggota di antaranya juga positif narkoba. Seluruh anggota yang dikethaui positif narkotika kini sudah ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Jatim.
"Jadi ada lima yang positif sabu (ditambah tiga oknum kemarin)," kata Dimanto di Markas Polda Jatim dilansir dari Viva.co.id, Jumat malan, 26 Agustus 2022.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono, AKP IKA dan dua anak buahnya Aiptu YBH dan Aiptu YS, yang diduga kuat mengkonsumsi narkotika di kantor mereka telah menjalani sidang etik. Hasilnya kata Dirmanto, ketiganya dinyatakan melakukan pelanggaran berat.
"Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Dari hasil gelar, tiga orang tersebut, satu AKP dan dua Aiptu dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat," kata Dirmanto.
Seperti diketahui, Bidang Propam Polda Jatim dan jajaran melakukan penindakan dan tes urine besar-besaran di lingkungan internal dalam sepekan terakhir. Hasilnya, tiga anggota Polsek Sukodono dinyatakan positif narkotika setelah digerebek pada Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari.