Diduga Money Politic Ajak Pilih 03 dan Caleg PDI, Seorang Warga di Kota Batu Diamankan
- Dok. Istimewa
Batu, VIVA - Seorang warga berinisial Y, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu diamankan oleh Gakkumdu Kota Batu karena diduga melakukan praktek money politic.
Diamankannya seorang warga Kelurahan Sisir berinisial Y tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. Ia mengatakan Y diamankan pada Selasa, 13 Februari 2024.
Berdasarkan laporan, Y diamankan saat membagikan uang untuk mengarahkan pilihan pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Selain itu, Y juga mengarahkan agar mencoblos caleg DPRD Dapil 2 Kota Batu dari Partai PDIP dengan nomor urut 2, Cahyo Edi Purnomo.
AKP Rudi mengatakan, informasi adanya money politic itu berawal dari laporan warga yang mengetahui jika ada seorang laki-laki membagikan uang dan stiker kepada warga.
Mendapat laporan itu, kata AKP Rudi, pihak Bawaslu Kota Batu kemudian melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan 2 orang saksi telah menerima uang.
"2 orang saksi ini menerima uang sebesar Rp500.000 dari Y dan stiker pasangan capres dan cawapres, caleg DPRD dari partai PDIP," katanya, Rabu 14 Februari 2024.
Keterangan dari saksi, uang dan stiker yang diberikan Y tersebut agar saat pemungutan suara memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 03 dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut.
Atas temuan tersebut, lanjut AKP Rudi, Satgas Gakkumdu Kota Batu langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku money politic berinisial Y sekitar pukul 23.00 WIB.
"Barang bukti yang diamankan 29 stiker bertuliskan capres-cawapres nomor 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Cahyo Edi Purnomo serta uang sebesar Rp500.000 dengan pecahan Rp100.000," ujarnya.
Setelah diamankan, ungkap AKP Rudi, terduga pelaku money politic ini menyampaikan bahwa perbuatan tersebut dilakukannya sejak Selasa, 13 Februari 2024 mulai pukul 17.00 WIB. Total jumlah uang yang dibagikan sebesar Rp20 juta.
"Menurut keterangan terduga pelaku ini, uang tersebut diperoleh dari AG, alamat Kota Batu dengan sebaran adalah Kelurahan Sisir Kota Batu. Sampai saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi," ucapnya.