5 Tersangka Mafia Tanah di Kota Batu Segera Disidangkan di PN Malang

Para tersangka mafia tanah Kota Batu.
Sumber :
  • Humas Kejari Batu.

"Tapi ketiga terdakwa ini justru membuat dokumen palsu, yaitu berupa delapan akta pembagian hak bersama dan tiga akta hibah termasuk juga surat pajak palsu dokumen-dokumen yang dibuat palsu tersebut," ujar Januar. 

Kepala Korban Belum Ditemukan, Polisi Masih Sterilisasi Sumber Ledakan Bom Ikan Bondet di Pasuruan

Selain itu mereka dibantu oleh dua orang yang berprofesi sebagai makelar. Untuk memuluskan proses balik namanya di Kantor Pertanahan yaitu N dan AL. Modus operandi yang dilakukan dari masing-masing terdakwa yakni EW, HEA dan SA adalah membuat surat palsu dokumen-dokumen palsu termasuk surat pajak palsu.

"Surat tersebut kemudian diserahkan terdakwa MS dan AL untuk dilanjutkan proses di Kantor Pertanahan guna dibalik nama sebanyak 11 sertifikat. Di tengah jalan ternyata ada proses-proses munculnya dokumen-dokumen palsu, yang dibuat secara bersama-sama oleh kelima tersangka," tutur Januar. 

Pendaftaran Ditutup, Ada 4 Bacabup yang Resmi Daftar di PDIP dan Demokrat Jombang