Lukai Korbannya, Pelaku Begal di Kota Malang Ditangkap Polisi

Pelaku begal ditangkap Polresta Malang Kota
Sumber :
  • Viva Malang

Para tersangka berhasil menggondol sepeda motor dan HP milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban perempuan juga mengalami luka sayat di betis kanan.

Ratusan Calon Anggota PPK Pilkada di Jombang, Mulai Jalani Tes CAT

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni sepeda motor dan HP milik korban serta sajam yang digunakan untuk melukai korban pada saat peristiwa perampasan tersebut. Para pelaku terancam jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun penjara.