Wajah Ferdy Sambo Datar di Sidang Komisi Kode Etik

Ferdy Sambo Saat Mengikuti Sidang Pelanggaran Etik
Sumber :
  • doc viva

Malang – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah memasuki ruang sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri. 

Praktisi Digital dan Akademisi Apresiasi Pembentukan Ditressiber Polri

Berdasarkan pantauan melalui tayangan TV Polri, terlihat Irjen Sambo mengenakan seragam dinas kepolisian dengan pangkat bintang dua. Raut wajah dari Sambo juga nampak datar dan nampak siap menjalani sidang kode etik.

Adapun sidang kode etik terhadap Sambo ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri untuk memimpin sidang etik terhadap Irjen Sambo.

Alasan Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber di 8 Polda

 Selain itu, nampak pula puluhan anggota Polri berjaga di depan gedung TNCC Polri. Adapula sejumlah anggota Brimob dengan senjata Laras panjang turut mengamankan jalannya sidang etik Irjen Sambo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung dalam sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Peringati Kemerdekaan, Warga Kampung di Jombang Kibarkan Bendera Raksasa

Sambo bahkan tiba lebih awal di gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri sejak pukul 07.30 WIB.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Ferdy Sambo yang bersangkutan hadir di sini kemudian pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri," ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dedi menyebut, dalam sidang etik terhadap Ferdy Sambo turut hadir sejumlah anggota sidang komisi antara lain Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, kemudian Gubernur PTIK Irjen Pol Rudolf.

"Selain itu juga ada beberapa saksi, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, kapolres jaksel nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal, Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam," jelasnya.