Terseret Kasus Korupsi, Kadinkes Kota Batu Hadapi Ancaman Pemecatan

Kadinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari usai ditetapkan tersangka.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Sebelumnya, Kejari Kota Batu juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Angga Dwi Prastya selaku Direktur CV PK atau pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas pada Oktober 2023 silam. 

Para Kiai di Kota Batu Dukung Penuh dan Doakan Paslon NH Menang Pilwali

Penyidik menduga dari perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp300.840.461 juta. Kerugian itu disebabkan adanya kekurangan spesifikasi dan mutu bangunan.

Para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan. Selain itu dalam pekerjaan tersebut konsultan pengawas tidak melaksanakan pekerjaan pengawasan dengan cermat, diantaranya dalam penyusunan laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan, laporan progres pekerjaan dan As Built Drawing yang tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan dan hanya berdasarkan dokumen milik kontraktor.

Rakornas PKBSI 2024, Kolaborasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan