Pembunuhan dan mutilasi dilakukan oleh James di rumahnya yang berada di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang, pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin. Tragisnya,
Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah menyebut bahwa kejiwaan James normal alias sehat dan dengan sadar melakukan perbuatan keji itu.
Setelah korban meninggal dunia selanjutnya tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil oleh pelaku. Jasad korban dipotong menjadi 10
Korban mutilasi itu sendiri adalah istrinya Ni Made Sutarini (55 tahun). Dugaan sementara motif pembunuhan disertai mutilasi ini karena faktor permasalahan rumah tangga.
Peristiwa ini baru diketahui warga pada pukul 08.00 WIB, Minggu, 31 Desember 2023 setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang. Polisi yang datang ke
Bunyi plang tersebut bertuliskan 'Bahwa tanah dan bangunan ini adalah Harta Bersama antara Imron Rosyadi dan Tatik Suwartiatun yang belum dibagi'. Berdasarkan putusan