Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Malang Mengaku Kerasukan Setan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA James Lodewyk Tomatala (61 tahun) pelaku pembunuhan dan mutilasi kepada istrinya Ni Made Sutarini (55 tahun) mengaku kerasukan saat melakukan aksi kejinya itu. Dia membunuh dan memutilasi istrinya di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang, pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin.

Pesan Wali Kota Malang Saat Salat Ied di Masjid Agung Jami

James tega membunuh dan memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian dan ditaruh di ember teras rumah. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa hasil penyidikan pelaku mengaku jengkel kepada korban. Kepada polisi dia juga mengaku kerasukan setan saat melakukan aksi kejinya. 

Event Madyopuro Mangano Bakal Sambut Pemudik di Awal Lebaran

"Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel. Tapi dia juga mengaku dirasuki setan," kata Danang, Selasa, 2 Januari 2024. 

Hasil pemeriksaan psikologis polisi memastikan bahwa pelaku tidak mengalami ganguan kejiwaan. Polisi memastikan bahwa pelaku membunuh dan memutilasi korban dengan kondisi sadar. 

Hiswana Migas Malang Imbau Warga Tenang, Karena Stok BBM dan Gas Aman

"Hasil asesmen psikologis, tidak ada ganguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh ganguan psikologis. Jadi sadar dan tahu saat melakukan perbuatannya," ujar Danang. 

Disisi lain, motif pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan karena pelaku cemburu buta pada istrinya. Korban sendiri telah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023 lalu karena terus mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan," tutur Danang.