Kapolri: Ferdy Sambo Pegang Senjata Saat Brigadir J Berlumuran Darah

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • doc viva

Malang – Satu fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo turut memegang senjata dan berdiri di depan Brigadir J saat aksi pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

Hal itu diungkap langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI. Kata Sigit, fakta Sambo memegang senjata itu diketahui dari pernyataan baru Bharada E. 

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengajuan sebelumnya. Saat itu, Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah," ujar Sigit dalam RDP di Komisi III, DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

"Kemudian FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan (Brigadir J) memegang senjata dan diserahkan ke Richard. Itu timsus lapor ke saya dan minta Richard laporkan secara langsung," sambungnya.

Kata Sigit, perubahan keterangan dan adanya fakta baru kronologi pembunuhan Brigadir J ini diketahui setelah janji Sambo kepada Bharada E tak ditepati. Saat itu, Sambo berjanji untuk memberhentikan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang

Namun, yang terjadi, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka. Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yah mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu," ungkapnya.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Halaman Selanjutnya
img_title