Kombes Hengki Diperiksa Itsus Mabes Polri Terkait Kasus brigadir J
- doc viva
Ketiganya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiga orang polisi tersebut kini sudah ditahan.
"Yang sudah melaksanakan patsus (penempatan khusus) yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18. Tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa dari 15 orang yang telah ditempatkan di tempat khusus, enam orang di antaranya diduga melakukan tindak pidana, tidak hanya melanggar kode etik. Keenam oknum itu dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Putri Candrawathi Sakit
Sementara itu, Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Putri dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Namun, Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini penyidik belum melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Putri. Hal ini karena ketika dipanggil untuk diperiksa terakhir, Putri tengah mendapat perawatan karena sedang sakit.