Kombes Hengki Diperiksa Itsus Mabes Polri Terkait Kasus brigadir J
- doc viva
Malang – Kasus penembakan Brigadir J memasuki babak baru. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi turut diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata dia, dilansir dari Viva.co.id, Senin, 22 Agustus 2022.
Meski demikian, kata Dedi, Hengki hanya memberikan keterangan saja dan tidak berada di tempat khusus oleh Itsus. Namun, Dedi tak menjelaskan soal rincian atau materi keterangan yang diberikan Hengki kepada tim Itsus.
83 Polisi Diperiksa
Dalam kasus penembakan Brigadir J, hingga tanggal 19 Agustus 2022, jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua berjumlah 83 orang. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya direkomendasikan untuk dikurung di tempat khusus.
Secara rinci, sudah ada 18 polisi yang berada di tempat khusus. Tapi, jumlah itu berkuran menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya jadi tersangka.