Sidang Cincin Kawin, Saksi di Persidangan Ungkap Asal Usul Cincin Berlian

Suasana sidang pidana kasus cincin kawin di PN Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Saksi itu adalah Amelia Dewi. Ia adalah saudara perempuan dari pelapor, Diana Soewito. Diana sendiri merupakan menantu terdakwa, Yeni Sulistiyowati yang saat ini duduk di kursi pesakitan.

Sharing Bersama SahabatKA Lewat Halal bi Halal KiriminAja

"Agenda hari ini masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa harusnya hari ini menghadirkan saksi, tapi saksi tidak bisa hadir. Dia menghadirkan surat izin ke majelis, dan kami bisa memahami," kata Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Sri Kalono pada sejumlah jurnalis, usai persidangan.

Ia pun mengaku pihaknya memohon kepada Majelis Hakim agar JPU menghadirkan saksi Lindayani. Saksi tersebut adalah menantu lain dari terdakwa Yeni Sulistiyowati.

Pelanggan di Stasiun Malang Meningkat 30 Persen saat Libur Panjang Akhir Pekan

Menurut Kalono, Lindayani merupakan saksi yang bisa menjelaskan terkait cincin kawin yang jadi objek perkara hingga menjerat terdakwa.

"Terkait saksi, kami juga mengusulkan ke majelis agar jaksa juga menghadirkan saksi saudara Lindayani. Karena menurut saya ada hal yang perlu disampaikan di persidangan. Sebab saudara Linda lah yang sebenarnya menyerahkan barang-barang yang saat ini disangkakan di pengadilan," ujar Kalono.

Jangan Lewatkan! Live Streaming Indonesia vs Guinea di FIFA Plus, Vision+ dan RCTI+

Sementara itu, pada persidangan sebelumnya saksi yang dihadirkan JPU, Ngatminuk, juga mengungkapkan bahwa cincin kawin saat itu berada di tangan Lindayani. Itu diketahui Ngatminuk saat berkunjung ke rumah terdakwa Yeni Sulistiyowati di Jalan KH Wahid Hasyim, tepat 49 hari pasca kematian suami Diana Soewito, Subroto Adi Wijaya.

"Waktu itu Bu Diana menanyakan perhiasan ke Bu Yeni. Bu Yeni menjawab kalau perhiasan itu ada, dibawa Bu Linda. Kemudian Bu Linda juga menjawab kalau perhiasan itu ada," tutur Ngatminuk.

Halaman Selanjutnya
img_title