Sidang Cincin Kawin, Saksi di Persidangan Ungkap Asal Usul Cincin Berlian

Suasana sidang pidana kasus cincin kawin di PN Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Tadi sempat ditanya sama pengacaranya ini kan masih keluarga. Dan saya menganggap karena tidak ada perceraian ya masih keluarga hingga saat ini. Tapi pada saat ditanya (terdakwa) sama pak hakim, apakah mengenal dengan saudara saksi, malah dijawab, tidak. Wah berarti dia (Yeni) tidak mengenal saya. Terus kalau ditanya perasaan, saya kecewa, ternyata mereka tidak menganggap (saya) keluarga," tuturnya.

Ledakan Bom Ikan Terjadi di Pasuruan, 1 Tewas, 5 Bangunan Rusak

"Jadi perlakuan mereka terhadap Bu Diana selama ini yang saya saksikan, selama di rumah sakit, Cece Diana dimarah-marah, dimaki-maki, ditunjuk-tunjuk dengan kalimat kasar. Itu kejadian maki-maki dan marah-marah di rumah sakit, dan kedua di palem asri (rumah makan), dan ini parah sekali," kata Amel.

Ia juga mengaku heran, dengan perlakuan dari keluarga terdakwa, yang terlihat kasar pada Diana Suwito yang tak lain adalah menantu dari mereka.

EKRUTES.ID Bantu Pencari Kerja Lewat Program Khusus

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa membalas makian pihak keluarga Yeni, lantaran ia selama ini tidak diajarkan oleh orangtuanya untuk memaki-maki orang atau menghina orang lain.

"Saya tidak bisa menirukan makian mereka, karena saya gak pernah diajarkan orang tua saya untuk menghina orang lain. Tapi mereka ada yang menunjuk-nunjuk, marah-marah dan maki-maki saat di rumah makan itu ada dari keluarga mereka," ujarnya.

Atlet Downhill Asal Kota Batu Berhasil Jadi Juara Asian Mountain Bike di Malaysia

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perkara pencurian dan penggelapan cincin kawin yang menjerat Yeni Sulistiyowati kembali ditunda. Saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan tidak bisa hadir di persidangan.

Sidang pemeriksaan saksi lanjutan itu sedianya digelar di Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Selasa 14 November 2023. Namun, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang tidak bisa hadir.

Halaman Selanjutnya
img_title