Polri Tegaskan Bunker Uang di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sumber :
  • doc viva

Malang –  Mabes Polri buka suara terkait informasi viral yang menyatakan temuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Temuan perihal bunker ini viral setelah adanya penggeledahan di kediaman Sambo.  Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan informasi mengenai temuan bunker berisi uang ratusan miliar itu dipastikan tidak benar.

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

"Atas informasi dari timsus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, untuk informasi mengenai bunker Rp 900 miliar, tidak benar," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kata Dedi, dalam penggeledahan di beberapa kediaman Sambo, penyidik memang menyita sejumlah barang bukti. Namun, di antara barang bukti tersebut tidak ditemukan bunker berisi uang Rp 900 miliar. Dedi tidak menjelaskan lebih jauh apa saja barang bukti yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut. Ia hanya menekankan bahwa barang bukti yang disita akan digunakan sebagai pembuktian di persidangan. 

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan masih dijaga ketat anggota Brimob. Garis polisi juga masih terpasang di dekat rumah pribadi Sambo.

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kedatangan anggota Brimob, Propam Polri hingga Inafis dan beberapa anggota kepolisian lainnya di rumah pribadi itu untuk melakukan penggeledahan. "Penggeledahan, nanti akan disampaikan," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Selain rumah pribadi, penyidik Polri juga melakukan penggeledahan di dua tempat lainnya yakni rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan satu rumah lainnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.