Usut Korupsi Gedung Puskesmas Bumiaji, Terbaru 4 Pegawai Pemkot Batu Dipanggil

Saat auditor BPKP Jatim meminta klarifikasi pegawai Pemkot Batu
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA Kejari Kota Batu pastikan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan Kota Batu pada tahun 2021 terus berlanjut.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Kota Batu, Muhammad Januar Ferdian. Saat ini ada 4 orang dari unsur Pemkot Batu untuk dimintai klarifikasi oleh BPKP Jatim.

"Jadi 4 orang dari Pemkot Batu itu dimintai klarifikasi pemilihan penyedia pekerjaan pembangunan gedung yang dimaksud oleh auditor BPKP Jatim. Tepatnya pada Kamis 9 November 2023 kemarin," katanya, Jumat 10 November 2023.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Keempat orang yang dimintai klarifikasi antara lain Bahtiar Agung Efendi selaku Pokja Pemilihan BLP Bidang Aset Setda Kota Batu, Anton Sanjaya selaku fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.

"Lalu, Endityas Hariani selaku fungsional pada Unit Layanan Pengadaan, dan Galih Fitrah Prameswara selaku Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Batu," tuturnya.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

Perlu diketahui, dalam perkara ini Kejari Kota Batu juga sudah menetapkan 2 tersangka yaitu Angga Dwi Prastya selaku Direktur CV PK atau pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati Direktur CV DAP selaku konsultan pengawas.

Kedua tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan. Selain itu dalam pekerjaan tersebut konsultan pengawas tidak melaksanakan pekerjaan pengawasan dengan cermat, diantaranya dalam penyusunan laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan, laporan progres pekerjaan dan As Built Drawing yang tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan dan hanya berdasarkan dokumen milik kontraktor.