Kasus Istri di Pasuruan Tewas Mengenaskan, Polisi Pastikan Pembunuhan

Kondisi rumah korban di Pasuruan.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi memastikan ada unsur pembunuhan dalam kematian Endang warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada pada Selasa, 7 November 2023. 

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Endang ditemukan tewas di dalam kamar mandi oleh suaminya, Sugiyono saat baru pulang bekerja. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. 

"Ada tiga luka tusukan di punggung korban. Tusukan itu sampai tembus ke rongga dada dan mengenai selaput jantung korban. Akibat tusukan itu korban meninggal dunia," kata Bayu Rabu, 8 November 2023. 

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Bahkan, polisi pun menyebut ada upaya penghilangan bukti pembunuhan dalam perkara yang terjadi di Dusun Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu. Selain tiga tusukan, polisi juga menemukan luka memar di kepala dan tangan korban dari hasil autopsi di RS Pusdik Brimob Watukosek.

"Kemungkinan ada perlawanan dari korban, dibuktikan banyaknya bercak darah di dalam rumah korban. Mulai di ruang temu, ruang tengah, kamar korban dan dapur, di kaca rumah dan di gorden," ujar Bayu. 

Momen Haul Mbah Slagah Kota Pasuruan Dipadati Ribuan Jemaah

Bayu juga menerangkan jika pelaku berupaya menghilangkan sejumlah bukti bercak darah di teras samping rumah korban atau di garasi. Selain itu, pisau penghabisan yang digunakan untuk menusuk korban pun sampai saat ini belum ditemukan.

"Ada kemungkinan pelaku mencoba menghilangkan bukti dengan cara mengelap bekas bercak darah. Senjata pisau yang diduganakan pelaku untuk membunuh korban juga masih dalam pencarian, tidak ditemukan di TKP," tutur Bayu.