Kejari Kota Malang Geledah dan Sita Aset Kasus Korupsi Koperasi Montana

Tim Pidana Khusus Kejari Kota Malang saat melakukan penggeledahan
Sumber :
  • Ist/Kejari Kota Malang

"Ada dua tanah sertifikat hak milik atas nama suami Dewi berinisial M. Dalam waktu dekat akan kami beri plang sebagai tanda penyitaan aset. Jadi para tersangka sudah kita tahan 20 hari, selanjutnya sudah kita perpanjang selama 40 hari, nanti 40 hari ini sampai bulan Desember," tutur Kukuh. 

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

Sebagai informaso, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.