2 Tersangka Kasus Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan Dipenjara
Senin, 23 Oktober 2023 - 20:00 WIB
Sumber :
- Mochamad Rois / Pasuruan
Namun, dari waktu pengembalian yang dijanjikan oleh para tersangka, tidak ada kejelasan dan cenderung tidak ada itikad baik. Akhirnya, korban pun melapor ke Mapolres Pasuruan.
"Melihat berkas perkara yang kami terima dari Kepolisian. Kedua tersangka mulai ditahan sejak tanggal 4 September 2023," tuturnya.