2 Tersangka Kasus Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan Dipenjara
Senin, 23 Oktober 2023 - 20:00 WIB
Sumber :
- Mochamad Rois / Pasuruan
Namun, dari waktu pengembalian yang dijanjikan oleh para tersangka, tidak ada kejelasan dan cenderung tidak ada itikad baik. Akhirnya, korban pun melapor ke Mapolres Pasuruan.
Baca Juga :
Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kerjasama Pelayanan Pengiriman Paspor
"Melihat berkas perkara yang kami terima dari Kepolisian. Kedua tersangka mulai ditahan sejak tanggal 4 September 2023," tuturnya.