Mahfud MD Bongkar Lagi: Ferdy Sambo Punya Kekuasaan Tinggi di Polri

Mahfud MD Bongkar Lagi Ferdy Sambo Punya Kekuasaan Tinggi di Polri
Sumber :
  • humas polri

Malang – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memiliki kekuasaan tinggi, mengingat jabatan terdahulunya sebagai Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polri.

Taman Krida Budaya Jatim Bakal Dibangun Jadi Hotel Berbintang dan Sentra Kuliner

Mahfud MD juga memberi penjelasan sedikit mengenai hal tersebut. Divisi Propam, kata dia, memiliki direktorat-direktorat atau deputi yang langsung dibawah kekuasaan Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi begini, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar, kenapa? Karena Div Propam itu sebagai divisi mempunyai direktorat - direktorat atau deputi yang semua di bawah kekuasaannya (Ferdy Sambo)," kata Mahfud MD dalam podcast Akbar Faizal, dikutip VIVA, Jumat 19 Agustus 2022.

TPP ASN Pemkot Batu Terancam Tak Cair

Lanjut Mahfud, dalam Div Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang memiliki kekuasaan tunggal. Baik itu, lanjut dia, dalam penyelidikan kasus, memeriksa, memerintah, menghukum, mengesekusi, memecat dan memindah orang.

"Yang menyelidiki ini, yang memeriksa ini, yang memerintah dan menghukum ini, yang mengeksekusi ini, yang memindah orang ini, yang memecat ini dan semuanya harus persetujuan Pak Sambo, tunggal," ujar Mahfud. 

Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan Mendapat Apresiasi Tim Kunjungan UNICEF

"Pada akhirnya mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindahkan, menaikkan, memberi fasilitas apa, itu ada di Kepala Divisi ini, ada di Kadiv," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud akan merekomendasikan untuk merubah aturan tersebut. Sebaiknya, kata Mahfud, bagi siapapun yang pangkatnya sejajar dengan Ferdy Sambo bahkan lebih tinggi memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menghukum.

Halaman Selanjutnya
img_title