Baru Keluar Penjara, Pelaku Spesialis Curat asal Kabuh Jombang Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencurian
Sumber :
  • Vivanews

Jombang, VIVA – Baru saja menghirup udara segar, usai terbebas dari sel jeruji besi, Yasin warga Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa hanya bisa pasrah saat dijebloskan kembali ke sel tahanan Polres Jombang.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Hal ini dikarenakan Yasin tertangkap polisi usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang ke 7 kalinya, di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan pelaku yang diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Jombang, merupakan resedivis dan spesialis pembobol rumah warga.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Tersangka ini ahli bobol rumah dan merupakan residivis, karena sudah 6 kali, masuk penjara. Selain itu tersangka melakukan aksinya 5 kali di TKP Jombang dan 1 kali di TKP Lamongan. Tersangka ini baru keluar lapas 1 bulan yang lalu," ujar Hari, Selasa, 10 Oktober 2023.

Lebih lanjut Hari menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan seorang Guru atas nama Mi'rojul Nikmah (47) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, yang telah kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya saat ditinggal pergi mengajar.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Pada hari Selasa 12 September 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, korban berangkat mengajar dan kondisi rumahnya sudah dalam keadaan terkunci, semuanya," kata Hari.

Dan pada saat pulang, sekitar pukul 9.00 WIB, korban mengetahui pintu belakang rumah sudah dalam kondisi terbuka dan beberapa bagian pintu rusak.

Halaman Selanjutnya
img_title