Baru Keluar Penjara, Pelaku Spesialis Curat asal Kabuh Jombang Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencurian
Sumber :
  • Vivanews

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap Yasin, warga Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut," tuturnya.

Apel Pertama Usai Libur Panjang, ASN di Jombang Banyak yang Terlambat

Atas perbuatannya, Yasin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.