Terlibat Perampasan Mobil di Blitar, Anggota Polisi di Jombang Terancam Sanksi

Proses pengambilan mobil dari Blitar dibawa ke Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Mobil itu di pinjam orang untuk di gadaikan, setelah itu yang punya lupa kalau BPKB dan STNK ada di mobil," ujar Dwi Basuki.

Polisi di Jombang Dalami Laporan IRT yang Dipoligami Suaminya dengan Kades

Dwi Basuki mengatakan, kecerobohan dari San justru dimanfaatkan oleh SL yang merupakan warga Kediri. Selanjutnya Mobil pickup L300 itu dijual oleh SL kepada Anis Usnawati (38 tahun) warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, seharga Rp45 juta.

Seiring berjalanya waktu, San hendak menebus mobilnya yang digadaikan pada SL. Namun SL malah menghilang sehingga San melakukan pelacakan yang kemudian ada informasi bahwa mobil itu berada di Blitar.

Jelang Pemungutan Suara, Ratusan Polisi Mulai Disebar ke TPS

Karena mengetahui kendaraan miliknya sudah berpindah tangan. San lalu meminta pertolongan kepada Aiptu Suryanto untuk mengambil kendaraan tersebut di Blitar. 

"Ketika di cari, tau-taunya mobil ada di Blitar kemudian Aiptu Suryanto mencari ke Blitar untuk mengambil," tutur Dwi Basuki. 

Momen Masa Tenang pada Pilkada Jombang, Mundjidah Ziarah ke Makam Wahab Hasbullah

Dwi Basuki juga mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh oknum anak buahnya tersebut adalah kesalahan. Atas tindakannya itu, Aiptu Suryanto sudah dipanggil oleh petinggi Polres Jombang.

"Namun apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anak buah saya tersebut tidak bisa dibenarkan. Saya sudah bertemua dengannya. Akan tetapi mengenai sanksi menjadi wewenang Polres Jombang. Pasti ditindak," kata Basuki.