Curi 3 Buah HP, Pria di Jombang Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Mojoagung.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Yunus Firmansyah (22 tahun) warga Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi usai mencuri 3 buah handphone (HP) milik warga Perum Griya Trisno Asri, Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Ribuan Penonton Padati Nobar Garuda Muda di Pasar Induk Among Tani

Akibat perbuatannya itu, Yunus yang merupakan residivis kasus pencurian, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Mojoagung.

Sri Santoso Rakhmawati (52 tahun) korban pencurian HP mengatakan, peristiwa pencurian yang ia alami itu terjadi pada hari Selasa, 5 September 2023, malam.

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Awalnya ia tak mengetahui jika rumahnya kemasukkan maling. Dan setelah adzan subuh, saat hendak menunaikan ibadah salat subuh, ia kaget lantaran semua almari di rumahnya dalam kondisi terbuka.

"Waktu bangun pagi mau salat, saya lihat kok semua lemari terbuka. Baju-baju diacak-acak. Terus saya masuk ke dapur dan pintu dapur sudah terbuka," katanya Senin, 11 September 2023.

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Setelah mengetahui pintu dapur terbuka, dan baju-baju di almari berantakan ia kemudian membangunkan anak perempuannya. Dan baru menyadari jika rumahnya disambangi maling.

"Saya bangunin anak saya, dan saya bilang ada maling ini. Terus saya cek, sepeda motor masih ada, laptop masih ada. Terus saya cek HP, ada tiga tempatnya beda-beda, tapi gak ada semua tiga-tiganya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title