Curi 3 Buah HP, Pria di Jombang Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan polisi di Polsek Mojoagung.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Yunus Firmansyah (22 tahun) warga Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi usai mencuri 3 buah handphone (HP) milik warga Perum Griya Trisno Asri, Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Lagi, Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan Renggut Korban Jiwa

Akibat perbuatannya itu, Yunus yang merupakan residivis kasus pencurian, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Mojoagung.

Sri Santoso Rakhmawati (52 tahun) korban pencurian HP mengatakan, peristiwa pencurian yang ia alami itu terjadi pada hari Selasa, 5 September 2023, malam.

Gangster yang Bacok Warga di Jombang, Diduga Oknum Anggota Perguruan Silat

Awalnya ia tak mengetahui jika rumahnya kemasukkan maling. Dan setelah adzan subuh, saat hendak menunaikan ibadah salat subuh, ia kaget lantaran semua almari di rumahnya dalam kondisi terbuka.

"Waktu bangun pagi mau salat, saya lihat kok semua lemari terbuka. Baju-baju diacak-acak. Terus saya masuk ke dapur dan pintu dapur sudah terbuka," katanya Senin, 11 September 2023.

Komnas PA Jatim Kecam Keras Kasus Siswi SMA Jombang yang Tewas Dianiaya dan Diperkosa

Setelah mengetahui pintu dapur terbuka, dan baju-baju di almari berantakan ia kemudian membangunkan anak perempuannya. Dan baru menyadari jika rumahnya disambangi maling.

"Saya bangunin anak saya, dan saya bilang ada maling ini. Terus saya cek, sepeda motor masih ada, laptop masih ada. Terus saya cek HP, ada tiga tempatnya beda-beda, tapi gak ada semua tiga-tiganya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title