Curanmor Spesialis Rumah Kos Ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Selain itu, diterangkan oleh Farouk jika pencurian motor yang dilakukan komplotan tersangka paling terakhir yakni pada Jumat dini hari, 11 Agustus 2023 lalu. Yakni di TKP Beji dan Bangil yang dilakukan secara berantai.

Taekwondo Piala Pj Wali Kota Malang Jadi Ajang Cari Bibit Atlet dan Sport Tourism

Menjelang pukul 00.30 WIB, komplotan tersangka mencari sasaran di sebuah gang depan pabrik ikan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji. Di area kos-kosan itu, komplotan tersangka berhasil menggondol 1 unit motor Honda Beat warna biru putih Nopol N-6925-RM.

Memasuki pukul 04.00 WIB, kawanan tersangka kembali berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan membobol menggunakan kunci T di depan musala Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.

2 Profesor Baru FEB UMM Dikukuhkan

"Hasil pencurian motor itu mereka jual dan keuntungannya dibagi rata. Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun," tuturnya.