Curanmor Spesialis Rumah Kos Ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satu dari komplotan spesialis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Tersangka curanmor spesialis menyatroni area komplek kos-kosan di Kabupaten Pasuruan

Amarah Membara Karena Terbakar Api Cemburu, Jadi Motif Pria Muharto Bacok Istri

Identitas satu tersangka Curanmor adalah Idrus Afandi pemuda berusia 25 tahun warga Dusun/Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami bekuk, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum kami," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. Jumat, 8 September 2023. 

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogiri Tertabrak KA Pandalungan di Rejoso, 4 Orang Meningga Dunia

Farouq mengungkapkan selama ini tersangka Idrus Afandi melakukan pencurian motor di area kos-kosan berasama dua orang temannya yang saat ini sudah ditetapkan polisi sebagai DPO. Mereka adalah pria berinisal H dan T.

Modus yang dilakukan mereka adalah mencari sasaran secara acak dengan menggunakan sarana sepeda motor, berboncengan tiga.

Putra Eks Bupati Malang Daftar Jadi Bacakada Kota Batu

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku selama ini telah mencuri 6 unit sepeda motor dari 5 TKP tempat kos-kosan.

"Tersangka berhasil mencuri 6 unit motor 2 di 5 TKP kos-kosan yang berada di Kecamatan Gempol, Beji, Bangil dan Rembang. Untuk di TKP Rembang, kawanan tersangka langsung mencuri 2 unit motor milik korban di satu tempat kos-kosan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title