Curanmor Spesialis Rumah Kos Ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan

- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Satu dari komplotan spesialis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Tersangka curanmor spesialis menyatroni area komplek kos-kosan di Kabupaten Pasuruan.
Identitas satu tersangka Curanmor adalah Idrus Afandi pemuda berusia 25 tahun warga Dusun/Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka kami bekuk, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum kami," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. Jumat, 8 September 2023.
Farouq mengungkapkan selama ini tersangka Idrus Afandi melakukan pencurian motor di area kos-kosan berasama dua orang temannya yang saat ini sudah ditetapkan polisi sebagai DPO. Mereka adalah pria berinisal H dan T.
Modus yang dilakukan mereka adalah mencari sasaran secara acak dengan menggunakan sarana sepeda motor, berboncengan tiga.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku selama ini telah mencuri 6 unit sepeda motor dari 5 TKP tempat kos-kosan.
"Tersangka berhasil mencuri 6 unit motor 2 di 5 TKP kos-kosan yang berada di Kecamatan Gempol, Beji, Bangil dan Rembang. Untuk di TKP Rembang, kawanan tersangka langsung mencuri 2 unit motor milik korban di satu tempat kos-kosan," ujarnya.