Buru Target Operasi, Polresta Malang Kota Tangkap 26 Tersangka Dalam Waktu 2 Pekan

Satres Narkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus 26 orang
Sumber :
  • Polresta Malang Kota

Malang, VIVA – Satres Narkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus seluruh Target Operasi yang di telah di tetapkan. Sebanyak 26 tersangka terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang berlangsung selama 2 pekan sejak 14 hingga 25 Agustus 2023. 

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 ini, Satresnarkoba berhasil menangkap seluruh TO (target Operasi)yang ditargetkan yakni 3 tersangka. Bahkan berhasil mengamankan sejumlah 26 tersangka lainnya yang merupakan Non TO diantaranya 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan" kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu, 6 September 2023. 

Perwira yang akrab disapa Buher ini menjelaskan tersangka yang diamankan memiliki peran bermacam-macam. Mulai sebagai kurir, pengedar dan penyalahguna. 

PDI Perjuangan Kota Batu Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil

Ancaman hukuman yang diberikan kepada tersangka hasil Operasi Tunpas Narkoba Semeru 2023 tersebut terjerat pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. 

"Keberhasilan Satres Narkoba dalam mengungkap kasus selama operasi berlangsung ini merupakan suatu komitmen dan konsistensi Polresta Malang Kota dalam mewujudkan Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di Tlogomas sudah ada Kampung Bebas dari Narkoba dan kami harap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan Kampung tersebut untuk membantu kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Malang," tutur Buher.

Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Mergosono Kota Malang

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira menuturkan dari seluruh tersangka yang diamankan tersebut Satres Narkoba Polresta Malang Kota mendapatkan barang bukti sebanyak 109,67 gram sabu-sabu dan 523,7 gram ganja.

"Dari seluruh tersangka yang kami amankan tersebut 4 orang diantaranya sebagai pengedar ataupun pengecer, 7 orang diantaranya sebagai kurir dan sebanyak 15 orang sebagai pengguna yang dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga" ujar Eka Wira. 

Halaman Selanjutnya
img_title