Dua Sopir di Pasuruan Ditangkap Polisi Akibat Edarkan Sabu

Barang bukti narkoba
Sumber :
  • Satreskoba Polres Pasuruan

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama," tuturnya

Nekat Jual Sabu di Jombang, 3 Sopir Dibekuk Polisi

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.