Polisi Tangkap 18 Orang Jaringan Narkoba Jombang

Para tersangka saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVAPolres Jombang menangkap 18 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo, dan 9,65 gram sabu dari tangan para pengedar ini. 

Perhatikan 5 Hal Ini, Panduan Sebelum Membeli TV OLED

Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus kemarin. Operasi dilakukan dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba di Jombang.

"Dimaksudkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan pemilu serentak di wilayah Jombang," kata Komar, Selasa, 29 Agustus 2023.

Pj Wali Kota Batu Berikan Uang Pembinaan dan Penghargaan pada Pandu, Juara Downhill Asian

Ia mengaku selama 12 hari operasi itu, pihak Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polres Jombang telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi, dengan 18 orang tersangka," ujar Komar.

Datangi 2 Tempat Ekraf, Pj Wali Kota Batu Optimistis Potensi Pariwisata Terus Berkembang

Selain, mengamankan 18 orang tersangka, sambung Komar, petugas juga menyita ribuan pil koplo dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kita juga amankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9,65 gram, dan pil koplo sebanyak 5.316 butir, yang saat ini masih dalam proses tahap satu ke kejaksaan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title