Para Akademisi di Malang Anggap PP 28 Tahun 2022 Cacat Hukum

Diskusi membedah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Dia menyebut, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022, pasal 1 tentang pihak yang memperoleh hak dan kualifikasi penanggung utang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 49 Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tamzil Ainnur Rizal, Sosok Potensial yang Ramaikan Bursa Pilkada Batu 2024

Begitu juga dengan pasal 38 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengalihan Hak Secara Paksa begitu Bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pasal 77 PP No. 28/2022 tentang upaya hukum sangat kontra dengan UU No 39/1999 tentang HAM yakni yang mengajukan proses hukum dan peradilan merupakan hak setiap individu dalam rangka menjamin dan mempertahankan hak-hak konstitusional," tuturnya. 

Long Weekend Kota Batu Dipadati Wisatawan