Baru 5 Bulan Bebas, Pria Asal Sampang Kembali Dihajar Masa Akibat Curanmor

Pelaku curanmor ditangkap polisi
Sumber :
  • Polsek Pandaan.

Pasuruan, VIVA – Baru 5 bulan keluar dari penjara, seorang residivis curanmor kembali berulah. Pelaku bernama Hirul (35 tahun), itu tertangkap dan dihajar warga pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

Warga Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang itu ditangkap saat beraksi di area parkir salah satu apotek di Dusu Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Benar kemarin ada maling motor tertangkap. Ada dua tersangka. Satu teraangka tertangkap warga dan satunya berhasil melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan, Iptu Budi Luhur, Senin, 24 Juli 2023. 

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Budi mengatakan, jika tersangka dan satu tersangka yang kini buron memakai sarana sepeda motor dengan berboncengan saat mencari sasaran target pencurian.

Sesampainya di TKP, Hirul berperan sebagai eksekutor pencurian. Dia mencoba membobol sepeda motor yang terparkir di area parkir apotek dengan menggunakan kunci T.

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Namun saat akan membawa kabur motor honda beat tersangka dipergoki oleh para saksi dan diteriaki maling. Tersangka Hirul yang ketakutan akibat terpergok langsung berlari ke boncengan motor temannya yang berperan sebagai joki. 

Akan tetapi, para saksi yang bergerak cepat berhasil menarik tersangka Hirul sampai terjatuh dan kemudian menghajarnya beramai-ramai.

Halaman Selanjutnya
img_title