Gara-gara Hal Sepele, Mertua di Jombang Dilaporkan Menantunya ke Polisi

Diana Suwito menunjukkan surat pembelian cincin berlian
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Gara-gara hal sepele, Yeni Sulistyowati (78 tahun) warga jalan KH Wakhid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi oleh Diana Suwito (46 tahun).

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

Uniknya, Yeni merupakan ibu kandung dari Subroto Adi Wijaya (almarhum) yang merupakan suami dari Diana Suwito, warga Surabaya.

Melalui kuasa hukumnya, Andri Rohmad, mengatakan sebelum persoalan menantu dan mertua ini masuk ke ranah hukum. Pihaknya menjelaskan secara gamblang duduk persoalannya.

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Dimana, pada 6 tahun silam, kliennya menikah dengan mendiang suaminya. Dalam pernikahan tersebut, kliennya memberikan kewenangan kepada mendiang suaminya untuk mengelola usaha yang dirintis Diana sejak sebelum menikah.

"Kebetulan Bu Diana mempunyai beberapa usaha di Surabaya. Sebagai istri dia (Diana) memberikan kesempatan kepada suaminya untuk ikut menangani usahanya, termasuk masalah keuangan," ujar Andri, Kamis 6 Juli 2023.

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Tak hanya terlibat dalam usaha milik istrinya. Andri menyebut mendiang suami kliennya juga memiliki sejumlah rekening usaha yang diatas namakannya. Usaha ini dibangun sejak kliennya belum menikah hingga akhirnya dimandatkan ke mendiang suaminya.

Selang beberapa tahun, Andri mengaku suami kliennya jatuh sakit dan dilarikan ke Solo. Hingga akhirnya, suami kliennya kondisi kesehatannya membaik. 

Halaman Selanjutnya
img_title